📢 Kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Jawa Barat Terbatas! 📊 Cek Sisa Kuota BPJPH →
☪ Resmi BPJPH · Program SEHATI · Bebas Biaya

Sertifikasi Halal
Gratis untuk UMKM

Layanan pendampingan Sertifikasi Halal GRATIS bagi Pelaku Usaha Mikro & Kecil (UMK) di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Pembuatan sertifikat bebas biaya melalui program SEHATI selama kuota Jawa Barat masih tersedia.

📊
Penting: Program SEHATI 100% gratis selama kuota provinsi Jawa Barat masih ada. Segera periksa dan amankan kuota usaha Anda.
Cek Rekapitulasi Sisa Kuota BPJPH →
Logo Halal Indonesia Resmi BPJPH Logo Halal Indonesia P3H No. 2602000861
No. P3H: 2602000861
Wilayah: Kec. Tenjo, Kab. Bogor
Status: Gratis Program SEHATI
Layanan: Online 24 Jam
100% Gratis
Program SEHATI BPJPH
±15 Hari
Hari Kerja Selesai
Jawa Barat
Alokasi Kuota Terbatas
Resmi
Terdaftar BPJPH Kemenag
⚡ Transparansi Kuota SEHATI BPJPH

Pantau Sisa Kuota Halal Gratis Jawa Barat

Penerbitan sertifikat halal gratis (SEHATI) didanai oleh pemerintah dan memiliki batas alokasi kuota per provinsi. Anda dapat mengecek sisa kuota Jawa Barat secara langsung melalui laman rekapitulasi resmi BPJPH sebelum kuota habis.

Buka Rekapitulasi Kuota BPJPH
Ketentuan Pendaftaran

Persyaratan & Dokumen Usaha

Pastikan usaha Anda memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis (self declare SEHATI). Kami siap mendampingi penyiapan seluruh dokumennya.

Persyaratan Pelaku Usaha (UMK)

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko
Kategori Usaha Mikro atau Kecil (omzet tahunan ≤ Rp500 Juta)
Kuota program SEHATI Jawa Barat masih tersedia
Produk tidak berisiko tinggi (makanan/minuman olahan sederhana)
Bahan baku bersertifikat halal atau bahan alami non-kritis
Lokasi dan alat produksi bersih, terpisah dari bahan non-halal
📁

Dokumen yang Perlu Disiapkan

NIB (Nomor Induk Berusaha) aktif
KTP pemilik usaha & data Penyelia Halal
Foto dan rincian nama produk yang diajukan
Daftar bahan baku, bahan tambahan, dan bumbu
Uraian alur proses pembuatan/pengolahan produk
💡

Belum Memiliki NIB atau Masih Bingung?

NIB dapat dibuat mandiri dan gratis di oss.go.id. Jika Anda memerlukan bantuan pembuatan NIB atau pengecekan bahan halal, hubungi kami via WhatsApp — kami bantu secara cuma-cuma!

Langkah Mudah & Cepat

Alur Proses Sertifikasi Halal

Lima tahap pendampingan dari awal konsultasi hingga sertifikat halal resmi terbit di akun SIHALAL Anda (±15 hari kerja).

1

Konsultasi & Cek Kuota Jawa Barat

Hubungi Pendamping Halal Tenjo via WhatsApp untuk memastikan ketersediaan kuota SEHATI Jabar dan kelayakan produk Anda.

2

Penyusunan Berkas & Manual SJPH

Kami bantu menyusun berkas Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), daftar bahan halal, dan matriks produk.

3

Pengajuan Akun di SIHALAL (ptsp.halal.go.id)

Proses submit data ke sistem BPJPH dengan memilih Pendamping Halal resmi (No. Reg: 2602000861).

4

Verifikasi & Sidang Fatwa MUI

Pendamping melakukan verifikasi lapangan (PPH), kemudian dokumen diteruskan ke Komite Fatwa Halal BPJPH/MUI.

5

Penerbitan Sertifikat Halal Resmi 🎉

Sertifikat halal resmi diterbitkan BPJPH Kemenag. Usaha Anda resmi bersertifikat dan siap berkembang pesat!

Keuntungan untuk UMKM

Mengapa Usaha Anda Wajib Bersertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah legalitas resmi yang memberi rasa aman pada konsumen dan melipatgandakan omzet penjualan Anda.

Kepatuhan Regulasi (UU Jaminan Produk Halal)
  • UU No. 33 Tahun 2014 & PP No. 39 Tahun 2021 mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman beredar memiliki sertifikat halal resmi.
  • Menghindarkan sanksi administratif dan menjaga kelangsungan usaha Anda di masa depan.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
  • Mayoritas konsumen Indonesia mengutamakan produk yang jelas status kehalalannya.
  • Label halal resmi membangun loyalitas pelanggan dan memberi bukti kebersihan serta higienitas produk.
Akses Ritel Modern & Pasar Luas
  • Syarat utama untuk masuk ke minimarket modern, etalase oleh-oleh, hotel, dan marketplace digital.
  • Membuka peluang kemitraan bisnis dan pengadaan makanan/snack formal.
Nomor Registrasi P3H
2602000861

Pendamping Proses Produk Halal resmi terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

☪ Resmi BPJPH · Wilayah Tenjo
Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Seputar syarat, kuota SEHATI Jawa Barat, dan tata cara pendampingan sertifikasi halal gratis.

Ya, 100% gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) BPJPH Kemenag selama kuota provinsi Jawa Barat masih tersedia. Tidak ada biaya pendampingan ataupun biaya administrasi.
Anda dapat memantau kuota secara real-time langsung melalui laman resmi BPJPH di bpjph.halal.go.id/cari/rekapitulasi-sehati. Karena kuota terbatas dan cepat terisi, kami sarankan untuk segera mendaftar sebelum alokasi habis.
Rata-rata proses memakan waktu ±15 hari kerja terhitung sejak seluruh dokumen lengkap, selesai diverifikasi oleh P3H, dan diajukan ke sidang fatwa BPJPH/MUI.
Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memproduksi olahan makanan/minuman dengan proses sederhana dan menggunakan bahan baku yang sudah dipastikan kehalalannya (seperti keripik, kue basah, aneka roti, sambal kemasan, katering rumahan, minuman herbal, dsb).
Hubungi Kami

Siap Mendampingi Usaha Anda

Konsultasi bebas biaya, online 24 jam siap menjawab dan mengarahkan proses sertifikasi halal usaha Anda di wilayah Tenjo dan sekitarnya.

WhatsApp Resmi

089627247603

Layanan Pesan 24 Jam

Lokasi Sekretariat

Griya Pesona Madani Blok D2 No. 14, Tenjo, Bogor, Jawa Barat

Buka Google Maps →

Jam Pelayanan

Online: 24 Jam Non-Stop

Kunjungan: Senin–Jumat 08:00–16:00 WIB

Registrasi P3H

No. 2602000861

Terverifikasi BPJPH Kemenag

Segera Daftarkan Usaha Anda

Manfaatkan kesempatan sertifikasi halal gratis sebelum alokasi kuota Jawa Barat terisi penuh!

Konsultasi Gratis